|
Jubir HTI : Negara Harus Campur Tangan |
|
Berita Dalam Negeri
|
|
Wednesday, 10 March 2010 |
Sidang Uji Materiil UU Penistaan Agama mediaumat.com- Pernyataan Thamrin Tamogola, agama tidak boleh mengekskusi masalah penafsiran agama. ditolak Muhammad Ismail Yusanto. Dalam sidang MK rabu (10/3) , saksi ahli dari MK ini mengatakan berbahaya kalau negara campur tangan karena negara memiliki kekuatan legal.
Menurut Jubir HTI , cara pandang seperti ini adalah sekuler, yang mengerdilkan agama pada aspek individual, ritual, moralitas. Hal ini menyebabkan pengabaian syariah Islam oleh negara dalam aspek ekonomi,politik, dan sosial. Cara berpikir seperti ini dan mengokohkan ideologi kapitalisme yang menjadi penyebab kehancuran negara , termasuk Indonesia. |
|
Read more...
|
|